PEKANBARU – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengakuan tersebut diwujudkan melalui pemberian Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama kepada Pemprov Kepri dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Sabtu, 6 Juni 2026.
Adhi Manawa Nugraha Utama diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan kebijakan pro karier ASN. Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan, melindungi, serta meningkatkan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.
Apresiasi dari BKN ini menunjukkan bahwa berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengelolaan ASN mendapat pengakuan di tingkat nasional. Fokus pada perlindungan karier, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi bagian penting dari kebijakan yang dijalankan.
Melalui BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, berbagai program terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan ASN yang profesional dan berorientasi pada pengembangan karier. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem merit, penerapan manajemen talenta, serta transformasi layanan kepegawaian yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ASN, tetapi juga memberikan kepastian dan kesempatan pengembangan karier yang lebih baik. Dengan demikian, ASN diharapkan mampu bekerja secara optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan ASN.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta ASN agar mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Yeny, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pengembangan kompetensi dan kesejahteraan ASN akan tetap menjadi perhatian dalam upaya membangun birokrasi yang semakin profesional.
Prestasi ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan manajemen ASN yang sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dengan komitmen yang terus dijaga, Kepri optimistis mampu menghadirkan ASN yang kompeten, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***










