BATAM – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekira pukul 12.00 WIB dan langsung direspons cepat oleh petugas setelah menerima laporan dari pihak toko.
Kejadian bermula ketika seorang pemuda berinisial MI (29) datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Ia meminta untuk mencoba beberapa jenis kalung emas kepada karyawan toko berinisial RS (36). Saat proses mencoba perhiasan berlangsung, MI tampak beberapa kali memakai dan memegang kalung yang diberikan.
Pelapor sempat mengingatkan agar pelaku melepaskan kalung yang sudah dikenakan sebelum mencoba perhiasan lainnya. Namun, MI justru menolak. Dalam hitungan detik, ia bergegas kabur keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung menuju lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Dalam proses penyelidikan awal, MI mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui bahwa kalung tersebut ia ambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung,” ungkap penyidik.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil interogasi, MI kembali mengakui aksinya dan penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas laporan cepat dari pihak toko. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respon cepat anggota di lapangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pencurian yang memanfaatkan kelengahan petugas toko. Polresta Barelang memastikan akan terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif sesuai prinsip Polri Presisi. ***













