BATAM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam membongkar dua bangunan liar yang dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (7/11/2025). Pembongkaran tersebut dilakukan dalam rangkaian Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika yang digelar untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Operasi gabungan itu juga berhasil mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, 36 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara 15 orang lainnya negatif.
Petugas turut menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain satu paket kecil sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 telepon genggam, enam senjata tajam, serta berbagai alat logam yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk. Turut hadir pula perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta unsur TNI AD dan TNI AL.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan pembongkaran dua bangunan liar itu merupakan langkah tegas aparat untuk menghapus sarang aktivitas ilegal di Muka Kuning.
“Bangunan-bangunan ini selama ini digunakan sebagai tempat berkumpul dan transaksi narkoba. Pembongkaran dilakukan agar kawasan tersebut bisa dipulihkan menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan wilayah Muka Kuning pascaoperasi.
“Kami juga akan menindaklanjuti dengan asesmen dan rehabilitasi bagi warga yang positif narkoba. Pendekatan kami tidak hanya represif, tetapi juga humanis untuk memastikan kawasan ini benar-benar pulih,” katanya.
Seluruh warga yang dinyatakan positif akan menjalani proses rehabilitasi di bawah pengawasan BNNP Kepri, sementara barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. ***












