GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMRADAR KARIMUN

Rp4,3 Triliun Diselamatkan, Ini Hasil Operasi Laut Terpadu Bea Cukai 2025

×

Rp4,3 Triliun Diselamatkan, Ini Hasil Operasi Laut Terpadu Bea Cukai 2025

Sebarkan artikel ini
Rp4,3 Triliun Diselamatkan, Ini Hasil Operasi Laut Terpadu Bea Cukai 2025
Rp4,3 Triliun Diselamatkan, Ini Hasil Operasi Laut Terpadu Bea Cukai 2025. (Foto : Taufik)

Sinergi Laut Selamatkan Negara dari Narkoba, Timah, hingga Rokok Ilegal

KARIMUN — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp4,3 triliun selama pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang mencakup Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Penutupan resmi operasi dilakukan pada Selasa (29/7/2025) di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama dalam konferensi persnya.

Operasi laut ini dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, melibatkan 43 kapal patroli (terdiri dari fast patrol boat 28 dan 38 meter, serta 15 speedboat), dan 816 personel yang diterjunkan di perairan barat dan timur Indonesia.

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan nasional, dengan 252 penindakan dilakukan di laut. Operasi laut ini berhasil menegah berbagai komoditas ilegal, termasuk:

  • Narkotika
  • Pasir timah
  • Rokok impor ilegal
  • Produk hortikultura
  • Pakaian bekas
  • Bahan pokok
  • Senapan angin

Beberapa penindakan berskala besar menjadi sorotan utama karena dampaknya yang luar biasa terhadap negara dan masyarakat:

  1. 2 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
    MV Sea Dragon Tarawa diamankan dalam kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari kerugian Rp15 triliun dalam biaya rehabilitasi.
  2. 49,9 Ton Pasir Timah Ilegal
    Disita dari KM Budi yang hendak menyelundupkan pasir timah ke Malaysia di Perairan Pulau Pengibu.
  3. 51,2 Juta Batang Rokok Ilegal
    Ditindak dalam operasi terhadap KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau, hasil sinergi Bea Cukai dan TNI AL.

“Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatera yang menjadi salah satu fokus Bea Cukai dalam melakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal,” jelas Djaka.

Beberapa penindakan penting dari wilayah ini antara lain:

  • Penyelundupan 95,25 ton pasir timah menggunakan KM Budi, KM Sunarti Indah II, dan KM Airyan 8.
  • Pengangkutan ilegal 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula tanpa dokumen resmi.
  • 75,1 juta batang rokok ilegal diselundupkan menggunakan kapal cepat berteknologi tinggi.
  • 627 koli tekstil yang tidak memiliki dokumen sah.

Semua barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan tengah diproses lebih lanjut.

Sebagai kelanjutan dari operasi laut terpadu, Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang mulai aktif sejak awal Juli 2025.

Hingga kini, Satgas ini telah mencatat 1.645 penindakan tambahan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api oleh dua kapal cepat (high speed craft/HSC).

“Pembentukan Satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegas Djaka.

Djaka menegaskan seluruh hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan barang-barang ilegal.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tuturnya. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100