GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMPOLRIRADAR BATAM

Curas Sadis di Nongsa Batam, Pelaku Piting dan Ikat Korban

×

Curas Sadis di Nongsa Batam, Pelaku Piting dan Ikat Korban

Sebarkan artikel ini
Curas Sadis di Nongsa Batam, Pelaku Piting dan Ikat Korban
Curas Sadis di Nongsa Batam, Pelaku Piting dan Ikat Korban. (Foto : Ist)

BATAM Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kawasan Perumahan Bida Asri 3, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dua pelaku berinisial MAS alias P (22) dan MSL alias M (22) nekat memiting dan mengikat korban sebelum merampas barang miliknya.

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Nongsa dan dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Nongsa, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Nongsa Kompol Eriman yang diwakili Wakapolsek Nongsa AKP Gunawan Husen, S.H., didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa bermula saat korban NA (32) meminjam sepeda motor Honda Beat milik rekannya AM (19) pada Sabtu malam untuk membeli rokok. Saat perjalanan pulang melintasi jalan yang relatif sepi, korban dipepet kedua tersangka yang sudah menunggu di lokasi.

Tanpa ampun, pelaku memiting leher korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dipukul berulang kali pada bagian mata dan bibir.

Tak berhenti di situ, kedua kaki korban kemudian diikat menggunakan tali rafia agar korban tidak bisa melawan.

Setelah korban lumpuh, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban AM, satu unit handphone merek Vivo, serta satu unit power bank warna hijau milik korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Dari hasil penyelidikan, diketahui motif aksi tersebut dipicu rasa kesal salah satu tersangka terhadap korban terkait pesanan batu nisan orang tuanya yang belum selesai dikerjakan.

Polisi yang menerima laporan melalui Layanan Kepolisian 110 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tersangka MAS diamankan di wilayah Kabil bersama handphone milik korban.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga tersangka MSL berhasil diamankan di kediamannya beserta sepeda motor milik korban.

Preferensi Sumber
banner 482x100