GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMRADAR BINTANRADAR KEPRI

Kasus Korupsi Kapal RIG SETIA, Kejari Bintan Tahan Empat Tersangka

×

Kasus Korupsi Kapal RIG SETIA, Kejari Bintan Tahan Empat Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Kapal RIG SETIA, Kejari Bintan Tahan Empat Tersangka
Kasus Korupsi Kapal RIG SETIA, Kejari Bintan Tahan Empat Tersangka. (Foto : Ist)

BINTAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhan atas Kapal RIG SETIA di Kabupaten Bintan. Penahanan dilakukan setelah pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Jaksa Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum, Selasa (11/11/2025).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, S.H., M.H., mengatakan bahwa proses penyerahan Tahap II dilakukan usai berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum pada 6 November 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Roi.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu:

  1. R.P. – Direktur PT PAB
  2. I.S. – Kepala KUPP Tanjung Uban periode Juni 2021–Februari 2023
  3. M. – Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjung Uban periode Maret 2021–Mei 2023
  4. S.N. – Kasi Lalu Lintas KUPP Tanjung Uban periode 2021–2024

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1082/L.10.15/Ft.1/11/2025 hingga PRINT-1088/L.10.15/Ft.1/11/2025, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak pelaksanaan Tahap II.

“Penahanan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan menghindari potensi hambatan menjelang pelimpahan perkara ke pengadilan,” tambah Roi.

Kejari Bintan akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk tahap persidangan. Roi memastikan seluruh proses penegakan hukum dalam kasus ini berjalan transparan dan profesional.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Roi.

Ia juga menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi seperti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga integritas dan keuangan negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100