TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Senin (20/10/2025) di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
Selain dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama, Adi Prihantara juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Penugasan ini diberikan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penugasan ganda tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap dedikasi dan integritas Adi Prihantara selama mengabdi di lingkungan Pemprov Kepri.
“Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli utama dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menjelaskan, jabatan fungsional ahli utama memiliki peran penting dalam memastikan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan sesuai koridor dan kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD.
“Dalam mengimplementasikan RPJMD, kita harus memastikan jalannya pemerintahan sesuai rel dan kaidah yang sudah kita tetapkan,” tambahnya.
Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa penugasan Adi Prihantara sebagai Plh Sekda Kepri menjadi langkah strategis agar koordinasi pemerintahan tetap berjalan efektif.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekda secara definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, saya yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,” tutur Gubernur Ansar.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kepri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang transparan dan melayani masyarakat. ***










