GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

PPDB Dinilai Tak Transparan, Pemuda Bekasi Demo Minta Data Kuota dan Rombel Dibuka ke Publik

×

PPDB Dinilai Tak Transparan, Pemuda Bekasi Demo Minta Data Kuota dan Rombel Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini
PPDB Dinilai Tak Transparan, Pemuda Bekasi Minta Data Kuota dan Rombel Dibuka ke Publik
PPDB Dinilai Tak Transparan, Pemuda Bekasi Minta Data Kuota dan Rombel Dibuka ke Publik. (Foto : Ist)

Barisan Muda Bekasi Desak KCD III dan Sekolah Negeri Jujur soal Penerimaan Siswa Baru

BEKASI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Bekasi menuai sorotan tajam dari Barisan Muda Bekasi, sebuah kelompok aktivis pemuda dan mahasiswa. Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Senin (14/7/2025), mereka menilai proses PPDB tidak berjalan secara transparan dan adil.

Massa mendesak KCD III dan seluruh kepala sekolah negeri di Kota Bekasi membuka data kuota penerimaan siswa, jumlah rombel (rombongan belajar), serta jumlah siswa yang diterima ke hadapan publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut mereka, kurangnya keterbukaan selama ini menciptakan ketidakpercayaan dan membuka peluang kecurangan dalam sistem.

“Kita mendesak KCD transparan dalam proses SPMB 2025. Berapa jumlah kuota, jumlah rombel tersedia, dan jumlah murid yang diterima di SMA maupun SMK Negeri di Kota Bekasi harus diumumkan ke publik secara resmi,” tegas Juhartono, Ketua Barisan Muda Bekasi.

Juhartono juga mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan sistem PPDB, mulai dari penggunaan jalur prestasi yang tidak wajar, hingga isu jual beli bangku yang kerap mencuat setiap tahun.

“Masyarakat sudah tahu kelakuan oknum di dinas dan sekolah yang jual beli bangku. Kalau tidak ada transparansi, praktik seperti ini akan terus berulang dan semakin menyakitkan bagi masyarakat kecil yang ingin anaknya sekolah di negeri,” ungkapnya.

Barisan Muda Bekasi menilai bahwa hanya dengan transparansi data dan akuntabilitas sistem, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan negeri bisa dipulihkan.

Dalam kesempatan yang sama, Juhartono juga mengecam pernyataan Plt Kepala KCD Wilayah III, Elis Lisnawati, yang menyarankan siswa yang tidak tertampung di SLTA Negeri untuk bersekolah di sekolah terbuka.

“Statement dia sangat emosional dan tidak rasional. Anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri harusnya dibantu mencari solusi pendidikan reguler, bukan diarahkan ke sekolah terbuka yang sejatinya untuk mereka yang sudah putus sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyediakan pendidikan layak bagi semua anak bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100