TANJUNG PINANG – Ditandai penandatanganan prasasti, Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Kota Tanjung Pinang secara resmi diresmikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Rabu, (24/4/2024).
IAI MU resmi mengalihkan statusnya dari Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI-MU) Kota Tanjung Pinang setelah melewati proses asesmen oleh Kementerian Agama pada 21 Desember 2023 dan beralih status melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 92 tahun 2024 tertanggal 15 Januari 2024.
Dengan resminya alih status STAI MU menjadi IAI MU, Gubernur Ansar Ahmad memberikan pesan untuk menjadikan perubahan ini sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas institusi pendidikan ini.
“Kita juga harus memastikan lulusan IAI-MU mampu memberikan kontribusi ilmunya kepada masyarakat secara nyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, IAI MU adalah salah satu perguruan tinggi pionir di Kepri, yang berdiri sejak 9 Agustus 1989 awalnya sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), kemudian beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) pada 6 Oktober 2010, dan sekarang menjadi Institut.
“Dengan rencana menuju alih fungsi menjadi universitas, Pemprov Kepri berkomitmen untuk mendukung dan membantu persiapan serta kebutuhan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Hal ini sesuai dengan komitmen Gubernur Ansar Ahmad dalam mengembangkan kualitas pendidikan, sebagai bagian dari Misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam “Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa”.
“Pemprov Kepri menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang Pendidikan, dengan alokasi Anggaran Pendidikan sebesar 21%, melebihi mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20% dari Total APBD, serta melalui Bantuan Beasiswa Mahasiswa dan Mahasiswi yang dilanjutkan dari Tahun 2023 ke Tahun 2024,” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor IAI MU Kota Tanjung Pinang, Mardhiah, beserta stafnya, Wakil Ketua Yayasan Miftahul Ulum, M Iqbal, Tim Percepatan Pembangunan, staf ahli, asisten, dan kepala OPD Pemprov Kepri, serta pimpinan instansi vertikal, serta mahasiswa dan mahasiswi IAI MU. ***
(Za)