TANJUNG PINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, Teguh Subroto, di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Gedung A Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa (16/4/2024). Pertemuan ini merupakan silaturahmi perdana sejak pelantikan Teguh Subroto sebagai Kajati Kepri, menggantikan Rudi Margono pada 4 April 2024.
Teguh Subroto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, menggantikan posisi Rudi Margono yang kini menjabat Kajati DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Fungsional Ahli Utama, Lamidi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venny Meitaria, Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, dan Kepala Biro Umum Provinsi Kepri, Abdullah. Sementara itu, Kajati Kepri dihadiri oleh Wakil Kajati Provinsi Kepri, Rini Hartatie, serta beberapa staf lainnya.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan kegembiraannya dapat bertemu dengan Kajati Kepri yang baru. Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Kejaksaan Tinggi Kepri dan Pemerintah Daerah dalam mendampingi serta mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan, termasuk persoalan aset.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut, dan kami selalu siap untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai prioritas yang ada. Pintu kami selalu terbuka untuk perbaikan-perbaikan yang diperlukan,” ujar beliau.
Gubernur Ansar Ahmad juga berharap agar program-program kolaboratif antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Kepri dapat terus dilanjutkan.
“Kami akan terus mendukung peningkatan indikator ekonomi dan sosial masyarakat, dan saya yakin kolaborasi antara kita akan memastikan hal tersebut terwujud,” tambahnya.
Di sisi lain, Kajati Provinsi Kepri, Teguh Subroto, menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif sesuai arahan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk memaksimalkan peran Kejaksaan.
“Kami akan bekerja sama dengan Forkopimda dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang, sesuai arahan Jaksa Agung yang sangat memperhatikan situasi politik di Kepri,” ungkap Teguh. ***
(Za)