GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
RADAR BATAM

Wali Kota Batam MoU dengan Kajari Batam

×

Wali Kota Batam MoU dengan Kajari Batam

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Bidang Bantuan Hukum. (Foto : Ist)

BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengadakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan memberikan Penghargaan di Bidang Bantuan Hukum kepada Kejari Batam. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, di Kantor Pemko Batam, Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batam atas bantuan yang telah diberikan dalam memberikan pendampingan hukum dan penyelamatan aset pemerintah. Ia juga mengakui bantuan hukum dari Kejari Batam dalam menangani perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat Pulau Rempang dan Galang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kejari yang telah terus mendampingi Pemko Batam dalam bidang hukum dan membantu menyelamatkan aset pemerintah,” ujar Rudi.

Rudi juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus membangun hubungan dan melibatkan Kejari Batam dalam setiap kegiatan. Ia menegaskan pentingnya meminta pendapat dan pendampingan hukum kepada Kejari Batam untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan bebas dari pelanggaran hukum.

Selain itu, Rudi menjelaskan bahwa Batam mengalami perkembangan pesat dalam segala aspek pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk. Ia menyadari bahwa semakin maju sebuah kota dan bertambahnya jumlah penduduk, akan diiringi dengan meningkatnya permasalahan hukum. Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dengan Kejari Batam akan terus memberikan bantuan hukum demi kemajuan Batam Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, Kasna Dedi, menegaskan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara tidak hanya untuk melakukan penuntutan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Batam untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.

“Kami berharap hubungan kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam akan terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai penghargaan atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara gugatan Omission, Muhammad Rudi kemudian menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, seluruh Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam, serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Kejari Batam. ***

(red)