GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINERADAR TANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Respons Serius Penangkapan 8 Nelayan Asal Natuna

×

Pemprov Kepri Respons Serius Penangkapan 8 Nelayan Asal Natuna

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara saat konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri)merespons secara serius kabar penangkapan nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat, 19 April 2024.

Dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa APMM menangkap 8 (delapan) nelayan Natuna yang melaut menggunakan tiga kapal. Penangkapan dilakukan setelah APMM menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saat ini, kita masih menunggu titik koordinat di mana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” ujar Doli.

Doli Boniara menegaskan bahwa fokus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini adalah membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Para nelayan adalah tulang punggung keluarga, jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya terlebih dahulu,” katanya.

Terkait langkah hukum, Doli menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkannya kepada Konjen RI di Kuching yang dapat mendampingi langsung para nelayan tersebut.

“Kita percayakan kepada Konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai ke tahap persidangan. Namun, kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Doli mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri, khususnya yang berbatasan, tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.

“Pemerintah pusat baru saja mengirim undangan kepada kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak terjadi di Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua,” ujarnya. ***

(Za)