GESER UNTUK BACA BERITA
DAERAHHUKRIMNASIONAL

Judi Koprok di Lampung Tengah Dapat ‘Restu’? Pengakuan RT dan Pengelola Bikin Geger

×

Judi Koprok di Lampung Tengah Dapat ‘Restu’? Pengakuan RT dan Pengelola Bikin Geger

Sebarkan artikel ini
Judi Koprok di Lampung Tengah Dapat ‘Restu’? Pengakuan RT dan Pengelola Bikin Geger
Judi Koprok di Lampung Tengah Dapat ‘Restu’? Pengakuan RT dan Pengelola Bikin Geger. (Foto : Ist)

Empat Lapak Beroperasi di Tengah Kuda Lumping, Ada ‘Setoran’ untuk Polisi dan Panitia

LAMPUNG TENGAH – Perayaan bulan Suro di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat malam (18/7/2025), berubah gaduh setelah munculnya empat lapak judi koprok yang bebas beroperasi di lokasi acara. Warga geger, terlebih setelah muncul pengakuan dari Ketua RT dan pengelola arena judi yang menyebut aktivitas tersebut sudah “diizinkan”.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan budaya yang seharusnya sakral dan penuh nilai spiritual ini malah dinodai dengan praktik perjudian yang dilakukan secara terbuka. Dalam suasana hiburan rakyat berupa kesenian kuda lumping, pengunjung justru disuguhi deretan meja koprok yang dikerumuni pemain dan penonton.

“Ya saya pengurusnya, semua ada 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” terang Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari, yang mengaku sebagai pengelola lapak perjudian tersebut.

Pernyataan Ibrahim yang menyebut adanya “setoran” kepada aparat dan panitia acara menguatkan dugaan bahwa praktik judi ini bukan berlangsung sembunyi-sembunyi, melainkan telah diketahui bahkan mungkin disetujui oleh sejumlah pihak berwenang.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan dari Ketua RT setempat.

“Ya, tahu ada koprok. Udah izin sama Kapolseknya, sama lurahnya juga udah izin, kalau ada apa-apa tinggal nelpon mereka,” ungkapnya saat dimintai keterangan.

Dua pernyataan itu membuat publik geram dan mempertanyakan netralitas aparat serta integritas perangkat desa. Apalagi, kegiatan ini dilakukan di tengah masyarakat luas dalam suasana acara adat keagamaan.

Salah satu oknum polisi yang dikonfirmasi terkait dugaan setoran dari arena judi, justru berdalih tidak mengetahui aktivitas tersebut. Sementara hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Lampung Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Warga menyayangkan tidak adanya pengawasan ketat dan penindakan cepat terhadap praktik perjudian terbuka yang mencoreng nilai budaya dan hukum.

“Kalau dibiarkan terus seperti ini, lama-lama masyarakat tidak akan percaya lagi pada hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi pembiaran yang disengaja,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dan menindak pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di depan mata publik. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100