BINTAN — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan kabar gembira kepada para Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bintan. Dia mengumumkan bahwa pada APBD Perubahan 2024 mendatang, insentif bagi RT/RW yang semula sebesar Rp 600 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp 1 Juta setiap bulannya.
“Terakhir kali kenaikan insentif dilakukan pada tahun 2020. RT/RW selama ini telah melakukan tugas mereka dengan luar biasa. Kadang-kadang, bahkan tengah malam, jika ada masalah, RT/RW adalah yang pertama dipanggil. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita juga sudah mulai membaik, jadi saya rasa sudah waktunya memberikan penghargaan ini kepada mereka,” kata Bupati Roby Kurniawan, saat acara Halalbihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H bersama RT/RW se-Kabupaten Bintan, di Pantai Dugong Trikora, pada Minggu (21/4/2024).
Dengan tema “Bangkit Bersama Lanjutkan Sinergitas Pembangunan”, kegiatan ini dihadiri oleh 828 RT/RW dari sepuluh Kecamatan di Kabupaten Bintan. Bupati Roby juga menyampaikan berbagai isu pembangunan yang telah, sedang, dan akan dikejar oleh Pemerintah Daerah.
Dalam paparannya, Roby menguraikan satu per satu program strategis yang bertujuan langsung kepada masyarakat. Dia mengajak seluruh perangkat RT/RW untuk terus berkolaborasi dalam mendukung program pembangunan.
“Bapak Ibu adalah garda terdepan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ungkap Roby.
Acara Temu Wicara bersama RT/RW merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Bintan sebagai bagian dari evaluasi dan memperkuat sinergi untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
“Beberapa kali kita mengadakan temu wicara, kali ini kita melaksanakannya dalam suasana bulan kemenangan, dan kita juga mengadakan acara HalalbiHalal,” tambah Roby, sambil menyapa RT/RW yang hadir.
Pada acara tersebut seluruh peserta RT/RW juga menerima seragam Forum RT/RW sebagai simbol sinergitas bersama Pemkab Bintan. ***
(Za)