BATAM — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam pada Selasa, 7 Mei 2024. Kedatangan mereka disambut oleh anggota DPRD Kota Batam dari Komisi 3, Arlon Verysto, beserta sejumlah staf Sekretariat Dewan (Setwan).
“Selamat datang rekan-rekan dari Komisi 3 DPRD Tanah Datar. Semoga nyaman selama berada di Kota Batam,” ucap Arlon, saat menyambut rombongan di ruang Rapat Pimpinan.
Rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Benny Remon. Benny menjelaskan bahwa tujuan kunjungan mereka adalah untuk mempelajari sistem dan peraturan pengelolaan parkir di Kota Batam. Ia mengakui bahwa pembangunan infrastruktur di Batam, termasuk jalan-jalan umum yang dibangun dengan baik, mempengaruhi pengelolaan parkir di kota tersebut.
Arlon kemudian memaparkan tentang peraturan dan sistem pengelolaan parkir di Kota Batam yang diatur melalui Perda Nomor 3 Tahun 2018. Ia juga menjelaskan bahwa tarif parkir diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Mengenai kenaikan tarif ini memang menjadi polemik. Kita DPRD masih terus menyinkronkan persoalan tarif parkir ini agar dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arlon memaparkan bahwa perkembangan pesat infrastruktur di Kota Batam tidak lepas dari harmonisnya hubungan kerja antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, yang keduanya berada di bawah komando Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, yang juga merangkap sebagai ex officio Kepala BP Batam. Koordinasi yang baik antara Pemko Batam dan BP Batam memastikan program dan perencanaan pembangunan berjalan lancar.
Selain diskusi mengenai persoalan pengelolaan parkir, kunker ini diakhiri dengan saling berbagi cinderamata sebagai tanda kenang-kenangan. ***
(Za)