BATAM — Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, optimis bahwa proyek pembangunan rumah warga terdampak pengembangan Rempang Eco City bisa diselesaikan sesuai target. Hal ini disampaikan Sugeng usai meninjau lokasi pembangunan hunian baru di Tanjung Banon, Kota Batam, pada Minggu (9/6/2024).
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar; Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit; Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi; dan sejumlah jajaran lainnya. Dari BP Batam, hadir Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; serta sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam.
“Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada di sini. Tujuannya untuk kita evaluasi tentang kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai,” ujar Sugeng.
Sugeng melanjutkan, dalam peninjauan tersebut, pihaknya melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran pembangunan hunian baru ini. Diskusi tersebut mencakup evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait.
“Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik,” tambah Sugeng.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, berharap agar pengembangan Rempang ini bisa berjalan lancar ke depannya sehingga Rempang dapat menjadi kota baru yang membuka banyak lapangan kerja dan peluang bisnis lainnya.
“Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua,” ujar Sudirman Saad.
Saat ini, proses pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon telah rampung. BP Batam juga telah mulai melanjutkan pembangunan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City. Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat Rempang.
Selain itu, jumlah masyarakat yang sudah mendaftar dan pindah ke hunian sementara terus bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat 98 Kepala Keluarga yang telah pindah ke hunian sementara. Hal ini menandakan komitmen BP Batam dalam menyelesaikan proyek strategis nasional ini demi mendongkrak perekonomian daerah. Dengan terealisasinya investasi ini, diharapkan akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda. ***
(Za)