Ketua DPRD: Pokok Pikiran DPRD Adalah Aspirasi Langsung dari Masyarakat
BATAM — Menandai dimulainya tahapan penyusunan Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) siang.
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen awal eksekutif dan legislatif dalam menyusun RAPBD yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Agenda ini juga menjadi bagian dari empat poin rapat paripurna hari itu.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Kamaluddin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat yang diperoleh melalui reses, kunjungan kerja, forum dialog, dan musyawarah bersama masyarakat.
“Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Kamaluddin.
Ia berharap agar dokumen strategis seperti KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) dapat disusun dengan penuh tanggung jawab dan mampu menjawab kebutuhan nyata warga Batam.
“KUA dan PPAS adalah fondasi awal perencanaan anggaran. Dengan sinergi yang kuat, kita pastikan arah pembangunan tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya penyusunan RAPBD 2026 secara resmi. Sebelumnya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga telah menyampaikan pidato pengantar KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar dalam menyusun struktur pendapatan dan belanja daerah untuk tahun mendatang.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, DPRD dan Pemko Batam menunjukkan langkah konkret untuk memastikan agar proses penganggaran tidak hanya sekadar prosedural, melainkan juga bernilai strategis dalam pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh penjuru Kota Batam. ***














