KARIMUN – Mencuatnya kembali isu mengenai praktik uang gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun mendapat tanggapan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Pihak imigrasi menegaskan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak dibenarkan melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, mengatakan komitmen menjaga integritas terus ditekankan kepada seluruh jajaran.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” ujar Arfat, Minggu, 12 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Kepala Kantor Imigrasi secara rutin mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja berdasarkan peraturan dan SOP yang berlaku. Setiap petugas juga diminta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan mengancam pemberian sanksi yang tegas bagi petugas yang melakukan pungutan liar,” katanya.
Menurut Arfat, hingga saat ini belum terdapat laporan resmi maupun bukti yang menunjukkan adanya dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas Imigrasi Karimun.
Untuk menjaga kualitas pelayanan, Kantor Imigrasi Karimun secara berkala melaksanakan pelatihan antikorupsi serta penguatan integritas bagi seluruh pegawai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain pengawasan internal, Imigrasi Karimun juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan. Masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
Pihak imigrasi telah menyediakan saluran pengaduan secara daring dan nomor hotline agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai salah satu pintu masuk internasional di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Karimun memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan keimigrasian. Karena itu, Imigrasi Karimun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berlandaskan SOP. ***









