BATAM — Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa permasalahan legalitas Kampung Tua di Kota Batam, termasuk Kampung Tua Bakau Serip, harus terselesaikan. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil banyak langkah untuk menyelesaikan masalah terkait Kampung Tua tersebut. Rudi secara khusus memerintahkan Asisten I Pemko Batam, Yusfa Hendri, untuk mengecek langsung lokasi Kampung Tua Bakau Serip.
“Ini nanti saya selesaikan melalui Pak Yusfa, beliau yang menyelesaikan masalah Kampung Tua di Batam,” kata Rudi saat mengunjungi Masjid An Nur di Kampung Tua Bakau Serip, Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Rudi menjelaskan bahwa Kampung Tua tersebut tidak akan dijadikan hak milik individu, melainkan Hak Pakai Lurus (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, untuk mempermudah masyarakat, Rudi menyatakan bahwa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) akan digratiskan.
“HPLnya tetap BP Batam, tapi Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) saya gratiskan. Ini untuk mempermudah bapak/ibu jika ingin menjual atau untuk keperluan lain,” ungkapnya.
Selanjutnya, Rudi menyatakan rencananya untuk membangun jalan masuk ke Kampung Tua Bakau Serip pada tahun depan. Namun, sebelum itu, dia meminta masyarakat untuk duduk bersama guna membahas pelepasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Ini tergantung bapak/ibu, masyarakat di sini. Kalau mau dibangun jalan 2 lajur kiri dan kanan itu butuh 30 meter lebarnya. Ini yang harus didudukan bersama dulu. Kalau sudah, tahun depan sudah bisa dibangun,” jelasnya.
Rudi juga menyebut bahwa pihaknya akan mengembangkan Pantai Nongsa menjadi tempat wisata baru. Proses izin sedang dalam penyelesaian, dan setelah itu, pantai tersebut akan ditimbun dengan pasir.
“Kita lagi urus izinnya. Kalau sudah selesai, pantai Nongsa ini akan ditimbun dengan pasir. Ini nanti akan seperti pantai-pantai yang ada di Bali. Selain bisa dinikmati masyarakat, juga untuk mendatangkan wisatawan dari luar,” tambahnya.
Selama kunjungannya ke Masjid An Nur, Kampung Tua Bakau Serip, Wali Kota Rudi dan rombongan memberikan bantuan senilai Rp 50 juta untuk pembangunan masjid tersebut. ***
(red)