BATAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, beserta rombongan dari Pemerintah Kota Batam, menyampaikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan Masjid Al Mudzakkirin, yang terletak di Perumahan Buana Raja Permai, RT 004 RW 014, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Masjid Al Mudzakkirin masih dalam proses hibah lahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah. Jefridin menyarankan agar segera mengurus proses hibah lahan tersebut agar pembangunan dapat dilanjutkan.
Jefridin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program pembangunan di Kota Batam. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemimpin, ulama, dan masyarakat dalam memajukan daerah.
“Batam tidak memiliki hasil bumi, kita hanya mengandalkan letaknya yang strategis. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur dilakukan untuk menarik investor dan wisatawan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” tambahnya.
Ikhwan, pengurus Masjid Al Mudzakkirin, menyampaikan harapannya atas dukungan dari Pemerintah Kota Batam dalam melegalkan lahan masjid yang telah berdiri sejak tahun 2016 tersebut.
“Mewakili warga setempat, kami mengucapkan ribuan terima kasih atas kunjungan rombongan dari Pemerintah Kota Batam dan kehadiran Bapak Sekda. Semoga kunjungan ini membawa rahmat, keberkahan, dan konsistensi dalam menjalankan amanah,” katanya. ***
(red)