BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama. Rapat yang memenuhi kuorum ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, hadir mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama sejumlah anggota Forkompimda dan kepala OPD, Pada Rabu, 8 Mei 2024.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah laporan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan. Pimpinan sidang, Muhammad Kamaludin, memulai dengan memberikan kesempatan kepada Pansus LKPJ untuk menyampaikan laporan akhir mereka. Dia mengapresiasi kerja keras Pansus yang bekerja intensif selama dua bulan terakhir, termasuk selama bulan puasa Ramadhan.
Ketua Pansus, Aman SPd, membacakan laporan akhir yang juga dipaparkan melalui layar di ruang sidang. Dalam laporannya, Aman menjelaskan bahwa LKPJ Wali Kota merupakan hasil implementasi program pembangunan oleh OPD yang dikoordinir oleh Wali Kota sebagai penanggung jawab politik. Aman memberikan penilaian positif terhadap kinerja OPD dan menyebutkan peningkatan pemahaman dan kinerja dibanding tahun sebelumnya.
Namun, Aman juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut. Pansus meminta OPD menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam 60 hari ke depan dan meminta perpanjangan masa kerja Pansus selama 90 hari untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.
Setelah laporan Pansus disetujui oleh anggota Dewan, rapat berlanjut dengan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pemakaman. Sekda Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota, menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut catatan fraksi-fraksi bersama Dewan dan pihak terkait.
Selanjutnya, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama anggota Pansus Ranperda Pemakaman. Setelah penetapan anggota Pansus dan pemilihan ketua, Udin P Sihaloho ditetapkan sebagai Ketua Pansus Ranperda Pemakaman.
Agenda terakhir adalah penutupan masa sidang II tahun 2024 dan pembukaan masa sidang III tahun 2024. Pimpinan sidang membacakan penutupan masa sidang II dan membuka masa sidang III, kemudian mengetok palu sebagai tanda penutupan sidang paripurna.
Rapat paripurna ditutup setelah agenda-agenda tersebut diselesaikan, menandai akhir masa sidang II dan awal masa sidang III tahun 2024. ***
(Za)