GESER UNTUK BACA BERITA
banner 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINERADAR BINTAN

Case Conference KTA 2024, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Jadi 50 Persen di Bintan

×

Case Conference KTA 2024, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Jadi 50 Persen di Bintan

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby, komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN – Guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan menggelar Case Conference penanganan kasus kekerasan terhadap anak (KTA) tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby, di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Selasa (11/6/2024).

Dalam sambutannya, Hafizha Roby menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan segera.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tanggung jawab dan peran kita semua yang harus sama-sama kita tingkatkan. Kita lawan, kita sepakat bahwa tidak ada tempat dan ruang sedikit pun untuk kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak,” ungkap Hafizha Roby.

Hafizha juga mengungkapkan data mengenai kasus kekerasan terhadap anak di Bintan. Pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebesar 39 persen, namun angka tersebut meningkat menjadi 50 persen pada tahun 2024, dengan pelaku didominasi oleh anak di bawah umur.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, Aryati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Case Conference penanganan KTA dilaksanakan karena meningkatnya kekerasan terhadap anak di Bintan. Berdasarkan data Simponi dari Kementerian PPA, pada tahun 2024 tercatat sudah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 36 jiwa.

Aryati menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepedulian dan komitmen semua pihak dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat guna menurunkan angka kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari OPD terkait, Forkompimcam Bintan Timur, serta perwakilan dari beberapa sekolah. Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun guru, harus mengemban tugas untuk menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak dan menerapkan pendidikan agama. Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus kekerasan seperti bullying yang dapat menimbulkan korban.

Sebagai komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilakukan juga penandatanganan bersama sebagai simbol bahwa Bintan serius dalam menangani masalah ini. ***

(Za)