BINTAN — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin (10/6/2024). Ranperda LPP APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.
“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,” papar Roby.
Roby menekankan bahwa laporan ini harus dipahami dalam konteks yang benar, meliputi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran, serta capaian kinerja keuangan.
Dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1,125 triliun atau 101,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,112 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 279,76 miliar atau 103,52 persen, Pendapatan Transfer sebesar Rp 842,66 miliar atau 100,49 persen, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,51 miliar atau 92,19 persen.
Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 1,130 triliun atau 88,57 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1,276 triliun. Penggunaan Belanja Daerah meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 923,30 miliar atau 89,23 persen, Belanja Modal sebesar Rp 98,39 miliar atau 87,04 persen, Belanja Tak Terduga sebesar Rp 1,23 miliar atau 9,15 persen, dan Belanja Transfer sebesar Rp 107,3 miliar atau 93,44 persen.
Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 163,45 miliar atau 100,00 persen tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 163,45 miliar. Namun, realisasi APBD tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 4,29 miliar, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 tercatat sebesar Rp 159,16 miliar.
“Tadi kita juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi, dimana saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,” pungkas Roby. ***
(Za)