TANJUNG PINANG — Penguatan Substansi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan melalui kegiatan Pra Evaluasi Lembar Kerja Reformasi Birokrasi ZI-WBK di Hotel CK Tanjung Pinang pada Jumat (10/5/2024).
Dalam upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, kegiatan Pra Evaluasi ini menjadi langkah awal dalam membangun ZI WBK yang berkelanjutan di lingkungan BPMP Provinsi Kepri. Hal ini bertujuan untuk memperkuat internal dalam membentuk budaya kerja yang berintegritas guna mewujudkan visi tersebut.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepri, Warsita S.S M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya semangat kerja dan pelayanan prima tanpa melakukan korupsi serta menjalankan peraturan yang telah ditetapkan.
“Tidak melakukan kegiatan korupsi dalam pelayanan dan menjalankan role atau aturan yang sudah ditetapkan,” pinta Warsita.
Warsita menjelaskan bahwa integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah landasan negara yang berdaulat dan berkeadilan. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi pencapaian standar tersebut dan merenungkan langkah-langkah yang harus diambil ke depannya.
“Evaluasi ini adalah momen penting bagi kita semua untuk merenungkan kembali tujuan utama kita, yaitu menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi. Ini bukan hanya sebuah tugas, tetapi sebuah komitmen yang harus ditanamkan dalam setiap aspek tindakan kita sebagai pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Tim Pendamping Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) PDM, Waadarrahman, menekankan pentingnya kerja sama dalam menciptakan Zona Integritas serta komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) BPMP, Hemat Junedi, berharap agar kegiatan ini dapat mensosialisasikan arah kebijakan Reformasi Birokrasi menuju ZI WBK, memberikan penguatan terkait substansi RBI dan penilaian mandiri, serta menciptakan iklim budaya integritas kerja di lingkungan internal maupun eksternal.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari Jumat hingga Minggu (10-12/5/2024) dan diikuti oleh pegawai BPMP, Kantor Bahasa Provinsi Kepri, serta Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN PDM) Kepri. Selain itu, BPMP juga mendatangkan narasumber pendamping ZI-WBK dari Setditjan PDM Kemdikbudristek dan KemenPANRB. ***
(Red)