BINTAN — Sebanyak 120 anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bintan belajar menjadi content creator pemula, khususnya untuk media sosial. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dwi Suryanti yang memberikan materi menarik, termasuk teknik mengoperasikan aplikasi editing video dan foto untuk produk handmade di media sosial.
Ketua DWP Kabupaten Bintan, Elyza Riani, mengatakan bahwa pembelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para anggota DWP dalam dunia digital. Selain itu, tujuan dari pembuatan konten adalah untuk mempromosikan produk kepada khalayak melalui media sosial dan meningkatkan ekonomi keluarga.
“Dengan seminar content creator bagi pemula ini, selain kita bisa membantu mempromosikan dan memasarkan produk-produk handmade, kita juga bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Karena produk handmade yang kita promosikan dapat menjadi lebih dikenal masyarakat luas. Untuk itu, hari ini kita akan sama-sama belajar dan diharapkan anggota DWP Bintan juga dapat aktif serta bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” kata Elyza Riani di Aula Bandar Seri Bentan, Senin (10/6/2024).
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menambahkan bahwa profesi content creator sangat menjanjikan di era digitalisasi saat ini. Banyak content creator yang mampu menampilkan hasil kreativitas yang menarik dengan penonton yang sangat banyak.
Apalagi dengan perkembangan digitalisasi dan platform teknologi media sosial yang menawarkan hasil kreatifitas dengan bayaran yang mumpuni. Selain itu, pelaku bisnis sering menampilkan produk mereka melalui platform media sosial tersebut.
“Hari ini profesi content creator itu sangat menjanjikan, karena perkembangan pesat dunia digitalisasi teknologi media sosial saat ini. Bahkan rata-rata income pendapatan untuk content creator itu berkisar Rp 10 sampai dengan 15 juta per bulan. Pemerintah Daerah juga memerlukan content creator dalam hal menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah dengan konten-konten yang kreatif, sehingga kebijakan mampu lebih cepat tersampaikan,” ujar Ronny. ***
(Za)